Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati

    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

    Rapat koordinasi yang dihadiri sekitar ratusan peserta dan berlangsung khidmat ini, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (18/8/2024).

    Adapun peserta rapat, yakni dari Partai politik (Parpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Media dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta PPK Div Teknis dan Div Hukum.

    Rakor ini, juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Jeneponto dan unsur Forkopimda. Bertindak sebagai narasumber Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kesbangpol, Bappeda dan Bawaslu Div Teknis.

    Kasubbag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Emba mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memastikan persiapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati tentang dokumen persyaratan yang akan diajukan oleh partai politik itu sendiri saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) di KPU. 

    Ia menyebutkan, 4 (empat) dokumen persyaratan pencalonan yang wajib diajukan oleh parpol ke KPU, yaitu;

    - Keputusan pimpinan Partai politik (Parpol) tingkat pusat tentang kepengurusan parpol tingkat pusat. 

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol tentang kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

    - Surat Pencalonan dan kesepakatan parpol peserta pemilu atau gabungan porpol peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20?ri jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah.

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon (paslon).

    Ia menegaskan, bilamana para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak memenuhi keempat dokumen persyaratan tersebut saat mendaftar di KPU maka dianggap tidak sah.

    "Jadi ini dulu empat item yang paling penting harus dilengkapi oleh pasangan calon saat mendaftar, kita tidak terima kalau ada salah satu dari dokumen persyaratan ini tidak terpenuhi, " tegas Karaeng Emba sapaannya.

    Hal ini, sesuai UU Nomor 10 tentang Pilkada dan PKPU 8, PKPU 2 tentang tahapan pencalonan, pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Terima Rekomendasi B1 KWK Golkar, Eks Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    52 Ribu Massa Pendukung Arak Kampanye Akbar Nomor 2, Paslon Paris - Islam Dipastikan Menang di Pilkada Jeneponto
    Kampanye Dialogis Paslon Bupati Paris-Islam Disambut Antusias Ribuan Warga, Massa Dukungan untuk PASMI Terus Mengalir Tiap Kecamatan
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..! Dukungan PASMI Membludak di Desa Bululoe, Warga Tumpah Ruah Iringi Kampanye Nomor 2
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Kampanye Dialogis Paslon Bupati Paris-Islam Disambut Antusias Ribuan Warga, Massa Dukungan untuk PASMI Terus Mengalir Tiap Kecamatan
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    14 Hari Kerja, Progres Perintisan Jalan TMMD Kodim 1425 Jeneponto Capai 63 Persen
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat

    Tags